TUNTUNAN SYARI'AT
Tuntunan mengenai syari’ah, al-habib Umar memerintahkan kepada muridnya untuk melaksanakan syari’at Islam sesuai dengan paham ahl as-sunnah wa al-jama’ah yang mengikuti madzhab empat, yaitu Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hanbali. Oleh karena itu beliau menyebutkan sumber hukum syari’at adalah empat sebagaimana konsep paham ahl as-sunnah wa al-jama’ah, yaitu al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Beliau bersyair:
Qur’an Hadits Ijma’ Qiyas sumberane
kanggo ngatus badan kula neng donyane
Artinya: “al-Qur’an, hadis, Ijma’ dan Qiyas adalah sumber ajaran Islam, untuk mengatur badan kita di dunia”.
TUNTUNAN AKHLAK
Dalam risalah yang berjudul al-khulashah min maqashid tharîqah as-syahadah karya KH. Asy’ari yang merupakan salah satu murid al-habîb Umar dijelaskan mengenai akhlak yang diajarkan oleh al-habîb Umar. Beliau membuka wacana dalam risalah tersebut dengan firman Allah SWT.:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Artinya : “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu”. (al-Hujurat: 13)
Beliau (KH. Asy’ari) menggambarkan bahwa salah satu tujuan dari tharîqah as-syahadat (tharîqah as-syahadatain) adalah taqwa kepada Allah atas sebgala perintahnya dan berakhlak mulia. Karena ujung dari kita bermu’amalah dengan Allah maupun dengan sesama baik dan tidaknya berawal dari akhlak kita. Jika kita berbudipekerti mulia maka kita akan selalu dekat dengan Allah dan akan selalu dekat dengan manusia. Sebaliknya jika kita berakhlak madzmumah (tercela), maka kita akan jauh dari Allah dan begitu juga jauh dari manusia.[1]
Al-habîb Umar bersyair:
Bersenana ati kang banget kotore
ujub riya tama’ hasud takabbure
Artinya: “Bersihkan hati yang sangat kotor akibat ujub, riya, thama’, hasud dan takabbur”.
[1] Buku “al-khulashah min maqashid thariqah as-syahadah”, karya KH. Asy’ari Brebes sudah diterjemahkan oleh penulis dan telah diberikan tambahan penjelasan yang representative. Insya Allah dalam jarak dekat akan dipublikasikan. Mohon doa restu dan dukungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar